Senin, 09 Desember 2013

Mengenal Budaya Korupsi Di Indonesia

Mengenal Budaya Korupsi Di Indonesia

Korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat seperti halnya penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia. Ungkapan tersebut terasa tepat untuk menggambarkan kondisi yang tengah dihadapi Bangsa Indonesia saat ini. Korupsi ibarat penyakit yang terlampau sulit untuk disembuhkan. Korupsi telah menjalar disetiap sendi kehidupan dan seakan telah menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Betapa tidak, dari ke hari kita selalu dijejali dengan berbagai pemberitaan negatif dari berbagai pejabat pemerintahan yang terjerat kasus korupsi. Mulai dari yang paling terkenal, kasus bank century, proyek wisma atlet, kasus hambalang, impor daging sapi, sampai yang terbaru ini, ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang juga terlibat kasus korupsi. Keadaan seperti ini menjadi cerminan bagaimana kotornya sistem pemerintahan di Indonesia. Budaya korupsi yang terjadi seakan telah menjadi sesuatu yang tidak akan pernah terlepas dari Indonesia. Mulai dari zaman orde lama,disusul orde baru, hingga sekarang, selalu ada kasus korupsi yang mewarnainya.

Secara etimologi, kata korupsi diambil dari bahasa latin yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi sendiri adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi secara sederhana dapat dipahami sebagai tindakan “perampokan” terhadap uang Negara, yang tentu saja bersumber dari Rakyat.

Sejatinya, praktek korupsi di Indonesia sudah mulai terjadi sejak masa orde lama atau masa pemerintahan presiden Soekarno. Praktek korupsi ini bertambah marak pada masa orde baru yang dipimpin presiden Soeharto. Akibatnya, karena praktek korupsi ini sudah sedemikian mendarah daging selama periode yang cukup lama ini, praktek korupsi sulit dihilangkan bahkan hingga masa sekarang.

Menurut Mantan pimpinan KPK Bibit S Rianto, ada lima hal penyebab korupsi. Hal pertama adalah sistem birokrasi yang masih korupsi. Hal yang kedua adalah sistem hukum yang belum kuat dan tegas. Sejak zaman orde lama hingga sekarang, telah disusun berbagai peraturan dan undang-undang yang menangkut tindak pidana korupsi, tapi kenyataannya, kegiatan korupsi masih berjalan hingga sekarang, karena memang peraturan yang disusun belum kuat. Hal ketiga adalah penghasilan yang besar. Semakin kaya seorang pejabat, Bibit menilai semakin banyak pejabat tersebut korupsi. Untuk hal yang ke empat pengawasan yang tidak efektif. Ada berbagai lembaga pemerintahan yang mengawasi kinerja pejabat agar tidak korupsi dan tetap bersih, tapi karena kinerjanya belum maksimal, maka praktek korupsi tetap berjalan.Penyebab korupsi yang terakhir adalah kurangnya taat hukum sudah menjadi budaya. Sudah menjadi kebiasaan butuk masyarakat Indonesia yang tidak taat hukum, baik dari masyarakat kelas bawah hingga atas.

Saking maraknya budaya korupsi di Indonesia, hingga menempatkannya sebagai negara dengan tingkat korupsi tertiggi di dunia nomor 5 setelah negara Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, dan  Kamerun. Tentu saja praktek korupsi yang terjadi membawa dampak buruk di berbagai bidang. Tertinggalnya pembangunan ekonomi di Indonesia menjadi salah satu dampak yang paling terlihat. Harga-harga kebutuhan hidup yang semakin melunjak juga krisis moneter yang sempat melanda Indonesia pada tahun 1997-1998 juga salah satu imbas dari maraknya praktek korupsi pada masa orde baru. Menurunnya kepercayaan publik pada pemerintahan yang bersih juga salah satu akibat dari adanya korupsi pada pemerintahan. Praktek korupsi juga menimbulkan ketidakstabilan politik dan kehidupan sosial.

Menghadapi praktek korupsi yang sedemikian marak di Indonesia sekarang, ada beberapa langkah yang bisa dijadikan solusi untuk memberantas praktek korupsi, atau paling tidak mengurangi nya.

1.      Menanamkan pendidikan mental dan moral kepada masyrakat umum, khususnya pada pejabat pemerintahan. Hal ini penting untuk menanamkan karakter yang jujur dan bersih dalam tiap individu. Peran agama pun juga dibutuhkan disini.
2.      Pemerintah harus melakukan perbaikan kondisi hidup pada semua taraf masyarakat.
3.      Memperbaiki institusi dan lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi. Dalam hal ini pemerintah Indonesia telah memiliki KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), yang sampai saat ini kinerjanya cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan.
4.      Membangun sistem pemerintahan yang demokratis.
5.      Membangun akses kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
6.      Menindak dengan tegas setiap oknum yang terlibat tindakan korupsi

Dengan beberapa langkah diatas, diharapkan pemerintahan Indonesia dapat terbebas dari tindak pidana korupsi, dan menjadi pemerintahan yang bersih, adil, dan bermartabat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar