KRITIK ATAS STUDI AL QURAN NASR HAMID ABU ZAYD
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pedoman hidup utama ummat Islam, Al quran, tak pernah lepas dari
orang-orang yang mempermasalahkan dan menghujatnya. Bila pada era pemerintahan
Abu Bakar kita mengenal Musailamah Al Kadzab yang membuat ayat-ayat tandingan
Al Quran, maka pada zaman ini bukan lagi membuat ayat-ayat tandingan Al Quran
lagi, melainkan langsung menyerang Al Quran itu sendiri. Terlebih lagi orang-orang
yang menghujat Al Quran pada masa ini bukanlah orang-orang yang non-muslim atau
orang yang tak paham agama, melainkan dari kalangan intelektual dan orang-orang
yang mengkaji Islam secara mendalam. Yang dipermasalahkan bukan hanya teks Al
Quran tersebut, melainkan juga penafsirannya. Nasr Hamid Abu Zayd, Muhammad
Shahrur, dan Muhammad Arkoun adalah sebagian dari kaum intelektual yang mempermasalahkan
teks dan penafsiran Al Quran.
Terlebih di Indonesia, dimana ide-ide mereka malah banyak digemari,
dikaji, dan diikuti oleh para dosen-dosen dan mahasiswanya. Paham-paham yang
menggugat keotentikan Al Quran malah berkembang pesat di berbagai perguruan
tinggi negeri. Dalam salah satu kesempatan, Litbang Departemen Agama memaparkan
hasil penelitiannya tentang perkembangan paham-paham liberal, yang diteliti di
lingkungan Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN ) Yogyakarta. Pada bagian “
Memaknai teks Al Quran dan Al Hadits secara liberal dengan mengutamakan
semangat religio etik” dipaparkan hasil penelitiannya sebagaimana berikut :
“ Al Quran bukan lagi dianggap sebagai wahyu suci dari Allah SWT
kepada Muhammad SAW, melainkan merupakan produk budaya (Muntaj Tsaqafi)
sebagaimana digulirkan oleh Nasr Hamid Abu
Zaid. Metode tafsir yang digunakan adalah hermeneutika, karena metode
tafsir konvensional dianggap sudah tak sesuai dengan zaman. Amin Abdullah mengatakan
bahwa sebagian ilmu tafsir dan penafsiran yang
diwarisi ummat Islam selama ini telah melenggangkan status quo dan
kemerosotan umat Islam secara moral, politik, dan budaya. Hermeneutika kini
sudah menjadi kurikulum resmi di UIN/IAIN/STAIN seluruh Indonesia. Bahkan oleh
pergruruan tinggi Islam di Nusantara ini hermeneutika makin digemari.[1]
Memang diantara para kaum intelektual yang mempermasalahkan,
pengaruh Nasr Hamid Abu Zaid terbilang banyak mempengaruhi pemikiran kaum
intelektual muslim di Indonesia, seperti rektor UIN Yogyakarta, Amin Abdullah,
beberapa dosen seperti Aksin Wijaya dan Sulhawi Ruba, belum lagi terhitung dari
kalangan mahasiswa nya. Nasr Hamid Abu Zaid yang telah dikafirkan oleh dua ribu
ulama’ Mesir dan diusir, malah dipuja dan diikuti oleh golongan intelektual
muslim Indonesia.
Abu Zaid lahir pada 10 Juli 1943 di Quhafa, Mesir. Pendidikan
tingginya, mulai dari S1, S2 dan S3 dalam jurusan Bahasa dan Sastra Arab
diselesaikannya di Universitas Kairo dengan predikat highest honours[2]. Tahun
1992 ia menerbitkan karyanya yang berjudul “Naqd al-Khitob Ad dini” ,
yang dari karyanya ini dimulai persidangan atas dirinya dan akhirnya ia divonis
murtadoleh dua ribu ‘ulama Mesir. Kemudian pada 23 Juli 1995 ia memutuskan
untuk hengkang ke Belanda dan berdomilisi disana.Ia meninggal pada 5 Juli 2010
dan dimakamkan di tempat kelahirannya.[3]
Dalam penelitiannya, ia menekankan pentingnya menggunakan rasionalitas
dalam penafsiran Al Quran, bahkan Nasr Hamid Abu Zaid mempermasalahkan juga
golongan tradisionalis yang dalam pandangannya sangat fanatik dalam
mempertahankan teks turats Islami sebagai yang sakral dan tak tersentuh,
tulisnya
يتعاملون مع التراث
بوصفه إنجازا مقدسا لا يجب المساس به إلا بالتوقير و التعظيم و الإجلال[4]
(..dalam berinteraksi dengan khazanah keilmuan
(turats) mereka menganggapnya sebagai suatu karya yang sakral, yang tidak
tersentuh kecuali dengan segala penghormatan dan pengagungan).
Diantara beberapa pemiarannya yang cukup mengundang pro dan kontra
adalah pendapat dia mengenai pentingnya menggukan metode tafsir kontekstual (
At Tafsir Assiyaqiyah) dalam metode penafsiran teks Al Quran, sehingga
disesuaikan dengan budaya dan kondisi yang menyelimuti suatu zaman yang
melingkupi golongan masyarakat.
Selain itu ia juga beranggapan bahwasanya Al Quran yang sekarang
berisi mitos, takhayul, dan khurafat, dalam beberapa teksnya sehingga pemahaman
akan teks yang mengandung makna ini harus didekonstruksi dan di distorsi sesuai
dengan pemahaman manusia akan teks tersebut.
Dia juga mendukung gerakan feminisme wanita dan kesetaraan gender,
suatu paham yang dinilai cukup berbahaya di era sekarang, karena malah
semakin menjauhkan wanita dari hakikatnya.
Menurut dia juga Al Quran mengandung beberapa teks yang melecehkan kedudukan
wanita.
Maka dari itu penting kiranya untuk mengkaji secara mendalam
pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan mengkritiknya. Sebab apa yang telah dilakukan
dia merupakan suatu tindakan yang menghujat dan meragukan keotentikan Al Quran,
baik secara teks nya maupun penafsiran terhadapnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pada latar belakang masalah diatas, maka disusun
rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah
metode interpretasi Al Quran dalam pemikiran Nasir Hamid Abu Zayd dalam karya-karyanya
?
2.
Bagaimanakah
kritik terhadap metode interpretasi Al Quran Nasir Hamid Abu Zaid ?
C.
TUJUAN PENELITIAN
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dua poin penting
1.
Memahami
metode interpretasi Al Quran dalam pemikiran Nasir Hamid Abu Zayd dalam
karya-karyanya.
2.
Mengembangkan
kritik terhadap metode interpretasi Al Quran dalam pemikiran Nasir Hamid Abu
Zayd.
D.
KEGUNAAN PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan disini bertujuan untuk memperluas wawasan
terkait pemikiran Nasir Hamid Abu Zayd dalam studi Al Quran, khususnya dalam metode interpretasi
Al Quran yang ia gunakan.
Penelitian juga bertujuan untuk melakukan kritik terhadap pemikiran
Nasr Hamid Abu Zaid dalam studi Al Quran nya, yang mana pemikiran dia telah
banyak diikuti dan diaplikasikan oleh kaum intelektual di Indonesia.
E.
TINJAUAN PUSTAKA
Ada beberapa karya-karya yang bersangkutan dengan kritik studi Al
Quran Nasir Hamid Abu Zayd.
“Contemporary Hermeneutics, Hermeneutics as Method, Philosophy and
Critique”. Disusun oleh Josef Bleicher.Buku
ini tidak secara khusus mengkaji pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid, tetapi banyak
membahas tentang metode hermeneutika yang nanti nya juga digunakan oleh Nasr
Hamid Abu Zaid.
“Kritik Terhadap Studi Al Quran Kaum Liberal”. Disusun oleh Fahmi
Salim, M.A. Buku ini berisi kritik terhadap kaum intelektual liberal yang
melakukan studi Al Quran, seperti Hassan Hanafi, Muhammad Arkoun, Muhammad
Syahrur, dan Nasir Hamid Abu Zaid.
F.
KERANGKA TEORI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Nasr Hamid Abu
Zaid dalam studi Al Quran dan melakukan kritik
terhadap pemikirannya. Disini penulis melakukan metode studi pustaka
dengan mengumpulkan banyak literatur dan sumber yang berhubungan dengan
pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid, baik karya-karyanya yang ditulis sendiri,
pendapat beberapa tokoh lain terhadap dia, dan juga kritikan beberapa tokoh
terhadapnya.
G.
METODE PENELITIAN
Dalam
penelitian ini, penulis mengkhususkan untuk meneliti secara komprehensif
mengenai pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dalam studi Al Quran dan kritik
terhadapnya, kemudian penulis memulai untuk menganalisa berbagai literatur yang
berhubungan dengan pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan kritik terhadapnya.
Sumber untuk
penelitian ini dibagi menjadi dua, sumber primer dan sumber sekunder
a.
Sumber Primer
Sumber primer untuk penelitian ini adalah karya Nasr Hamid Abu Zaid
; “Naqd Al-Khitob a l Dini”, dan karya Fahmi Salim, M.A, “Kritik
Terhadap Studi Al Quran Kaum Liberal”.
b.
Sumber Sekunder
Dalam sumber
sekunder ini, ada karya dari Nasr Hamid Abu Zaid yang juga memuat pemikirannya
dalam studi Al Quran, yaitu ; “Al Ittijah Al-‘Aqli fi al- Tafsir : Dirasat
fi Qadiyat al-Majaz fi’l Quran inda l-Mu;tazila” dan juga karya dari Josef
Bleicher yang member gambaran akan studi teks yaitu “Contemporary
Hermeneutics, Hermeneutisc as Method, Philosophy and Critique”. Selain itu
juga ada karya beberapa tokoh lain yang mengkritik pemikiran Nasr Hamid Abu
Zaid, yaitu karya Henry Shalahuddin, M.A ; “Al Quran Dihujat”, dan karya Adnin
Armas, M.A ; “Metodologi Bibel Dalam Studi Al-Quran, Kajian Kritis”.
Kemudian untuk
metode penelitian, penulis menggunakan metode analitis kandungan untuk
menganalisa data dengan mengkaji literatur yang ada terkait dengan pemikiran
Nasr Hamid Abu Zaid, dan kritik terhadapnya dari beberapa tokoh.
Penulis juga
menggunakan metode deduktif yang mana membantu untuk menjelaskan data yang
ditemukan dari penelitian ini, dan juga metode induktif untuk membantu
pengambilan hasil kesimpulan.
H.
SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Sistematika penelitian disini dibagi menjadi empat bab, yaitu :
Bab Pertama : Pendahuluan
yang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori, metode penelitian dan
sistematika penelitian.
Bab Kedua : Dalam bab
ini terdiri dari empat anak bab yang berisi tentang biografi hidup dan
intelektuan Nasr Hamid Abu Zaid. Yang pertama menjelaskan tentang biografi
sejarah Nasr Hamid Abu Zaid,kelahirannya, keluarganya, masa kecilnya, dan
perkembangannya hingga dewasa. Yang kedua berisi tentang biografi intelektualnya,
pendidikannya, perkembangan pemikiran dan gagasannnya . Yang ketiga Berisi
tentang karya-karya yang pernah dihasilkan selama hidupnya. Dan Yang keempat
berisi tentang murid-muridnya atau orang yang terpengaruh oleh pemikiran dan
gagasan Nasr Hamid Abu Zaid.
Bab Ketiga : Dalam bab ini terdiri daru dua anak bab. Anak bab yang pertama
berisi tentang pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dalam studi Al Quran. Terdiri
darfi empat seksi. Yang pertama berisi tentang metode tafsir kontekstual yang
dikembangkannya. Yang kedua berisi tentang pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid
mengenai mitod dan takhayul dalam Al Quran. Yang ketiga mengenai pemikiran Nasr
Hamid Abu Zaid dalam mendukung gagasan feminisme dan landasannya. Anak ba kedua
berisi kritik terhadap pemikiran dan gagasan Nasr Hamid Abu Zaid yang termuat
di anak bab sebelumnya. Terdiri atas tiga seksi juga. Yang pertama kritik
terhadap metode tafsir kontekstualnya. Yang kedua berisi kritik terhadap
gagasannya mengenai mitos dan takhayul
dalam Al Quran. Dan yang ketiga berisi kritil terhadap pemikiran feminismenya
dan landasannya.
Bab Keempat :Sebagai bab
terakhir, penulis mencoba untuk menyimpulkan pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan
kritikan terhadapnya. Selain itu dalam bab ini juga terdiri dari saran penulis.
OUTLINE PROPOSAL SKRIPSI
“KRITIK ATAS STUDI AL QURAN NASR HAMID ABU ZAID
BAB
I
A.
Latar
Belakang Masalah
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
Penelitian
D.
Kegunaan
Penelitian
E.
Tinjauan
Pustaka
F.
Kerangka
Teori
G.
Metode
Penelitian
H.
Sistematika
Pembahasan
Bab II. Biografi
Hidup dan Intelektual Nasr Hamid Abu Zaid
A.
Riwayat
Hidup Nasr Hamid Abu Zaid
B.
Riwayat
Intelektual Nasr Hamid Abu Zaid
C.
Karya-Karya
Nasr Hamid Abu Zaid
D.
Murid-Murid
Nasr Hamid Abu Zaid
BAB III.
Pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan Kritik Terhadapnya.
A.
Pemikiran
Nasr Hamid Abu Zaid
1.
Pemikiran
Nasr Hamid Abu Zaid dalam Tafsir Kontekstual.
2.
Pemikiran
Nasr Hamid Abu Zaid Dalam Mitos dan Khurafat .
3.
Pemikiran
Nasr Hamid Abu Zaid Dalam Gerakan Feminisme.
B.
Kritik
Terhadap Pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid.
1. Kritik Terhadap Pemikiran Tafsir
Kontekstual Nasr Hamid Abu Zaid
2. Kritik Terhadap Pemikiran
Mitos dan Takhayul Dalam Al Quran Menurut Nasr Hamid Abu Zaid
3. Kritik Terhadap Pemikiran
Feminisme Menurut Nasr Hamid Abu Zaid
BAB
IV. Penutup dan Kesimpulan
A.
Kesimpulan
B.
Saran
C.
Penutup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar